Kamis, 17 Juli 2008

PAHLAWAN DAN KEMERDEKAAN

Bagaimana kalian mengendap dalam gelap malam
di lereng strategis sebuah bukit kecil
menghadang konvoi nica

bagaimana jantung kalian deras berdebar
ketika iring-iringan kendaraan itu semakin mendekat


PAHLAWAN DAN KEMERDEKAAN

Bagaimana kalian mengendap dalam gelap malam
di lereng strategis sebuah bukit kecil
menghadang konvoi nica

bagaimana jantung kalian deras berdebar
ketika iring-iringan kendaraan itu semakin mendekat

lalu bagaimana tubuhmu ditembus peluru
dan kau rebah ke tanah berlumur darah
terbaring beku
di rumput ilalang
dalam lengang yang panjang
kami tak tahu
ketika itu kami belum tumbuh di
rahim ibu


bagaimana kalian dalam seragam kumal
baju compang-camping
menyandang karaben Jepang
di front-front terdepan

bagaimana kalian terpelanting
dari tebing-tebing pertempuran

bagaimana kalian menyerbu tank
dengan bambu runcing

bagaimana kalian bertahan habis-habisan
ketika dikepung musuh
dari segala penjuru

bagaimana kalian terbaring
di dinding-dinding
kamar pemeriksaan nefis

bagaimana kalian mengunci rapat rahasia pasukan
dalam mulut yang teguh membisu
walau dilistrik jari-jarimu
dan dicabuti kuku-kukumu

bagaimana kesetiakawanan yang menulang-sumsum
bagaimana kaum ibu sibuk bertugas di dapur umum
bagaimana kalian sudah merasa bangga
kalau ke markas bisa naik sepeda

bagaimana semua itu sungguh-sungguh terjadi
dan bukan dongeng
dan bukan mimpi
kami tak alami
kami belum hadir di bumi ini

bagaimana peristiwa-peristiwa itu berlangsung
pastilah satu memori yang agung
tapi adalah memori kalian
dan bukan nostalgia kami

kemerdekaan
telah kalian rebut

kemerdekaan
telah kalian wariskan
kepada negeri ini
kepada kami anak-anakmu

kemerdekaan
menjadikan kami
jadi generasi
yang tak kenal lagi
rasa rendah hati
seperti yang kalian rasakan
di zaman penjajahan


kemerdekaan
ke sekolah naik sepeda
bukan lagi segumpal rasa bangga
seperti kalian dulu
di tahun tiga puluh
kami anak-anakmu
telah kalian belikan
sepeda motor baru
untuk sekolah, ngebut dan pacaran

tetapi
kemerdekaan
yang juga bahkan
menyadarkan kami
tentang peranan yang harus kami mainkan sendiri
dengan tangan sendiri dengan keringat sendiri
dengan bahasa kami sendiri
dalam lagu cinta
tak bersisa
pada tumpah darah
Indonesia

Kemerdekaan
kami tahu
tak hanya dalam deru
sepeda motor
tak cuma meluku tanah dengan traktor


kemerdekaan
bukan hanya langkah-langkah kami
ke gedung-gedung sekolah

kemerdekaan
bukan hanya langkah-langkah petani
ke petak-petak sawah

kemerdekaan
alah pula pintu terbuka
bagi langkah-langkah pemilih
ke kotak-kotak suara

kemerdekaan
adalah ketika hati nurani
bebas melangkah
dengan gagah
bebas berkata
tanpa
terbata-bata

Oleh :
Husni Djamaluddin
Makasar, 1975
Fajar, 10 November 1994
Sumber Data : http://www.geocities.com/paris/parc/2713/hdl2.html

Read More......

Membaca Puisi Hari Kemerdekaan

Mengulang-ulangkan lafaz
merdekamerdekamerdekamerdekamerdekamerdeka
merdekamerdekamerdekamerdekamerdekamerdeka
merdekamerdekamerdekamerdekamerdekamerdeka

mengulang-ulangkan perarakan
jalurjalurjalurjalurjalurjalurjalurjalur
jalurjalurjalurjalurjalurjalurjalurjalur
jalurjalurjalurjalurjalurjalurjalurjalur
gemilang di seluruh pelusuk rusuk negara


Membaca Puisi Hari Kemerdekaan

Mengulang-ulangkan lafaz
merdekamerdekamerdekamerdekamerdekamerdeka
merdekamerdekamerdekamerdekamerdekamerdeka
merdekamerdekamerdekamerdekamerdekamerdeka

mengulang-ulangkan perarakan
jalurjalurjalurjalurjalurjalurjalurjalur
jalurjalurjalurjalurjalurjalurjalurjalur
jalurjalurjalurjalurjalurjalurjalurjalur
gemilang di seluruh pelusuk rusuk negara

mengulang-ulangkan seruan
mengulang-ulangkan harapan
mengulang-ulangkan gambaran
merdekakan mereka yang tak merdeka
merdekakan mereka yang tak memerdekakan
merdekakan mereka yang tak memerdekakan kemerdekaan
mengenangkan mereka yang bangun memerdekakan

memerdekakan fikiran
memerdekakan harapan
memerdekakan gambaran
memerdekakan seruan
memerdekakan kuasa
memerdekakan hamba
memerdekakan kamukamu
memerdekakan akuaku
memerdekakan perpaduan
memerdekakan belenggu
memerdekakan pisau
memerdekakan sasau
memerdekakan diam

mengenangkan jasasasa mereka yang bangun memerdekakan
mengenangkan keringatdarah mereka yang bangun memerdekakan
mengenangkan taksiapasiapa mereka yang bangun memerdekakan
selepas membaca puisi hari kemerdekaan
selepas mendengar amanat tentang hari-hari kemerdekaan
selepas mencatat matlamat berkenaan sebuah kemerdekaan
dewan yang meruangkan suara
tinggal menyepi yang akan didatangi lagi
setiap tahun dan sekali
jalurjalur gemilang berkibar sendiri
lafaz merdeka tinggal di telinga hingga didengar
nanti tahun kemudiannya berulang diulangkan lagi
habis di sini!

Kota Kinabalu.
23 Ogos 2001.

PINGIN MENDENGARKAN LANGSUNG
KLIK DI SINI :http://webhasyuda.tripod.com/puisimerdeka.html

Read More......

DUKA SEJARAH

Puisi menginspirasi perkembangan zaman, sehingga karya puisi besar tercipta untuk menandakan lahirnya suatu sejarah baru bagi umat manusia, dan bukan budak dari sejarah, kata penyair kondang, Sutardji Calzoum Bachri. "Jadi, puisi adalah pemicu bagi sejarah, bukan budak dari sejarah," ujar seniman berjulukan Presiden Penyair Indonesia itu.


DUKA SEJARAH

ingin sesekali aku bersunyi dari semua kecemasan yang bukan menjadi milikku
ketika di tengah peta aku sendirian terkial-kial mencari jejak dan jutaan nama
yang pernah kuhafal tetapi kini telah berubah menjadi simpang dan siur ketika kembali
cuba kubaca tetapi segalanya semakin menjadi tak keruan di dalam ingatan
berbaur dengan bau mayat dan darah yang melimpah semakin membasahi kelopak mata
dan di dalam tidur aku tak mampu menjauhkan segala igau
betapa dunia telah berubah menjadi sebuah negeri yang teramat bising dan ngeri
ketika hati mereka yang membusuk selalu berteriak meminta korban
dan tanah-tanah lindap bernama perkuburan juga semakin memberontak untuk menerima
jasad demi jasad yang sudah tak keruan bentuk dan wajahnya sehingga tak mungkin
dikenal siapa pemiliknya

aku tak tahu untuk apa semua pertengkaran dan pembunuhan
di tengah ini abad yang semakin mengenal tamadun
atau manusia telah menyunglap dirinya menjadi mesin pembunuh hanya untuk seinci
tanah dan kebongkakan yang dibungkus cermat dengan bahasa diplomasi
dan di bawah meja senjata dituding kembali atas nama kepercayaan serta kemerdekaan
sehingga di tubuhku semakin sarat ditimbuni korban

aku tak tahu

untuk apa segala duka yang diucap
dan bahasa diplomasi yang selalu hangat dipertontonkan dengan jabat tangan serta
ditayangkan di layar-layar lebar angkasa betapa manusia terlalu bijak ketimbang haiwan
dan di internet selalu berkumandang ucapan salam

ingin sekali aku bersunyi dari semua kecemasan yang bukan menjadi milikku
tetapi betapa hati mereka yang semakin membusuk selalu berteriak dan meminta korban
ketika aku terseok-seok sendirian di tengah peta yang kumal serta kuyup dibasahi darah
kembali bertanya entah untuk apa
dan dunia yang kuinjak bagaikan telah berubah menjadi sebuah medan para algojo
mempamerkan bakat serta kepintaran

aku tak tahu entah untuk apa
dan jika kau kembali bertanya di tengah dukaku ini aku tak mampu memberikan jawapan
kerana segalanya telah menjadi lindap dan berkelejat bersama bayang yang terlalu
menakutkan untuk suatu kepastian yang selalu terombang dan terambing

di antara kata
dan kepercayaan yang dibenamkan
dengan desing bom atau pekik mortar!

Kuantan
Disember 23, 2000

Read More......

Jumat, 11 Juli 2008

Pembodohan dan Pemalsuan Sejarah di Lokasi Proklamasi


Di mana letaknya tempat yang disebut ’Gedung Proklamasi’?" Pertanyaan yang sederhana mengenai tempat kelahiran negara Indonesia, tetapi jawaban yang muncul banyak mengarah kepada "tidak tahu". Sesungguhnya, jawaban "tidak tahu" jauh lebih baik daripada percaya kepada informasi yang sekarang terdapat di lokasi ini. Sangat menyedihkan, apa yang dimasyarakatkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai "Gedung Proklamasi" kenyataannya mengandung pembodohan dan manipulasi data sejarah. Mengapa demikian?


Kediaman Bung Karno inilah yang dulu disebut "Gedung Proklamasi", karena di tempat ini proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta hari Jumat legi (manis) tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi. Proklamasi kemerdekaan itu bertepatan dengan peringatan turunnya Al Quran (Nuzulul Quran, sehingga khotbah para khatib shalat Jumat pun menginformasikan peristiwa penting tentang kelahiran bangsa dan negara Indonesia).

Sayang seribu kali sayang, rumah historis ini musnah sudah sejak tahun 1960 (43 tahun lalu). Kecuali lahan, tidak sedikit pun bangunan tersisa. Tidak ada lagi peninggalan sejarah kemerdekaan yang dapat dijadikan kenangan bagi generasi penerus. Tidak ada informasi yang natural, normatif, orisinal, sesuai hakikat peristiwa yang terjadi di kediaman Bung Karno ini.

Ceritanya, tahun 1960 Bung Karno menyetujui usul Wakil Gubernur Daerah Chusus Jakarta (DCI) Henk Ngantung agar rumah tersebut direnovasi. Waktu itu Presiden Soekarno sudah bermukim di Istana Negara. Ternyata, renovasi tidak terealisasi.

Di lokasi ini Presiden Soekarno pada tanggal 1 Januari 1961 melakukan pencangkulan pertama tanah untuk pembangunan tugu, "Tugu Petir", yang kemudian disebut tugu proklamasi. Tugu ini berbentuk bulatan tinggi berkepala lambang petir, seperti lambang Perusahaan Listrik Negara (PLN). Tulisan yang kemudian dicantumkan, "Disinilah Dibatjakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 1945 djam 10.00 pagi oleh Bung Karno dan Bung Hatta".

Sekitar 50 meter di belakang tugu ini dibangun gedung yang menandai dimulainya pelaksanaan "Pembangunan Nasional Semesta Berencana". Hanya bangunan ini yang berdiri di lokasi tersebut. Satu dan satu-satuya gedung yang ada sampai sekarang.

Menjawab kebohongan

Melihat data di atas, sungguh aneh dan ajaib ada papan petunjuk di Jalan Proklamasi bahwa belok kiri menuju "Gedung Proklamasi". Tidak yakin dengan keterangan ini karena papan petunjuk ini dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta? Kerja pemerintah daerah ini pastilah melibatkan dinas atau instansi terkait, tidak asal-asalan.

Ada data autentik yang menjawab hal ini. Lihat halaman 170 buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1950-1964 (cetakan keenam 1985) berjudul "Peresmian Dimulainya Pelaksanaan Pembangunan Nasional Semesta Berencana". Tulisan yang tercantum, antara lain, "Presiden Soekarno meresmikan dimulainya Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahap Pertama 1961-1969 dalam suatu upacara pencangkulan tanah di Jl Pegangsaan Timur 56 Jakarta".

Kata pengantar buku disampaikan Menteri/Sekretaris Negara Sudharmono SH selaku Ketua Panitia Nasional Penyelenggara Peringatan RI XXX. Buku yang hak ciptanya dimiliki Sekretariat Negara dan dicetak pertama kali tahun 1977 itu memuat pula sambutan Presiden Soeharto. Jadi, buku bersampul reproduksi lukisan Dullah milik presiden waktu itu, Soeharto, adalah dokumen resmi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia.

Data akurat tentang "Gedung Pola" ditulis sebagai berikut: Di halaman belakang Gedung Proklamasi yang kemudian dirobohkan dibangun Gedung Pameran Pola Pembangunan Nasional Semesta (Gedung Pola). Pada masa ini dimulai perencanaan dan pembangunan berbagai proyek yang tersebar di seluruh Indonesia, terutama di bidang industri dan prasarana. Di bidang industri, titik berat diletakkan kepada pembangunan industri berat dan industri kimia dasar. Antara lain mulai dibangun pabrik super- fospat di Cilacap (Jawa Tengah), pabrik peleburan baja di Cilegon (Jawa Barat), serta pabrik semen, pabrik gula, dan pabrik kertas di berbagai tempat di Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Kalimantan.

Apakah informasi ini diperhatikan Pemprov DKI Jakarta? Kalau "ya", cerita di Jalan Proklamasi 56 tentulah tidak seperti sekarang. Amburadul, penuh kebohongan, dan pemalsuan sejarah yang merugikan generasi penerus bangsa dalam mengisi kemerdekaan.

Perhatikan halaman utara "Gedung Pola" (menghadap Kantor Telkom), ada baliho bertuliskan huruf-huruf besar: GEDUNG PERINTIS KEMERDEKAAN. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), baliho berarti publikasi yang besar-besaran agar menarik masyarakat. Di bagian belakang gedung juga ada tulisan serupa yang ditempel ke tembok menghadap lokasi proklamasi. Beberapa hurufnya rusak dan menggelantung, menandakan tidak terkontrol.

Istilah "Gedung Perintis Kemerdekaan" jelas salah, salah besar dalam arti sejarah, bahasa, dan pengertian politik. Dari segi sejarah, gedung ini dibangun hampir 16 tahun kemudian setelah kemerdekaan (17 Agustus 1945-1 Januari 1961) dan diberi nama "Gedung Pola". Dari segi bahasa, menurut KBBI, kata perintis berarti usaha pertama atau permulaan; pembuka jalan. Pameran Pola Pembangunan Nasional Semesta tahun 1963 adalah pameran pertama tentang pembangunan setelah Indonesia merdeka. Kalau mau jujur, "Gedung Pola" disebut "Gedung Perintis Pembangunan" tentulah pas.

Kalau mau bicara tentang gedung perintis kemerdekaan, yang paling pas adalah bekas rumah Laksamana Tadashi Maeda di Jalan Imam Bonjol No 1 (waktu itu Miyako Dori, Jakarta Pusat). Gedung ini sekarang mendapat predikat "Museum Perumusan Naskah Proklamasi" (Formulation of Proclamation Text Museum). Seharusnya ada pula penyebutan "Gedung Perintis Kemerdekaan".

Di tempat ini anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI/Dokoritu Zyunbi Tyoosakai) mengadakan sidang pada 28 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945 (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)-Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), diterbitkan Sekretariat Negara, cetakan kelima edisi III, 1995, semasa Menteri/Sekretaris Negara Moerdiono). Badan ini diketuai Dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, dibantu Itibangase Yosio dan RP Soeroso (keduanya wakil ketua), beranggota 60 orang dan anggota tambahan enam orang.

Jadi, konsesi dan filosofi apa yang ingin dimasyarakatkan dengan tulisan "Gedung Perintis Kemerdekaan" atas "Gedung Pola"? Menyedihkan dan memprihatinkan. Pada zaman sekarang sangat susah menemukan saksi yang bisa menceritakan secara lengkap tentang hal-ihwal gedung ini. Akan tetapi, berapa juta warga dan mahasiswa yang terkecoh dan meyakini benarnya tulisan tersebut karena dibuat oleh pemerintah.

Padahal, kualitas informasi tersebut bobrok adanya. Informasi yang tidak ada nilai, hanya merusak pikiran sehat, dan pikiran jernih.

Tanaman pohon hias untuk pembatas halaman ternyata hanya menjadikan tempat ideal untuk pacaran dan orang tidur. Setidaknya itu yang Kompas lihat ketika beberapa kali berkunjung pada siang hari.

"Tugu Proklamasi"

Di dekat pintu keluar ada papan berwarna coklat bertuliskan "Monumen Proklamasi Kemerdekaan RI". Tulisan lain, "Jakarta Metropolitan City, Tourism Development Board" dan angka 59, mungkin nomor papan ini. Penyebutan nama monumen proklamasi kemerdekaan itu tidak jelas untuk bangunan mana karena "Tugu Petir" yang menjulang tinggi terletak sekitar 50 meter di belakangnya, terhalang halaman yang ditanami pohon kelapa dan tumbuhan lain. Adanya rumah berukuran sekitar 8 x 6 meter yang berjarak lima meter di belakang papan memberikan kesan "rumah itulah monumen proklamasi". Padahal, rumah tersebut untuk, katakanlah, kantor.

Di sisi lain dari pintu keluar ini ada papan petunjuk yang lebih besar bertuliskan Monumen Pahlawan Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno-Hatta, dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Sekitar 100 meter di belakangnya di sebelah selatan memang ada monumen Soekarno-Hatta membacakan naskah proklamasi, diresmikan Presiden Soeharto tanggal 17 Agustus 1980. Aneh juga, antara nama dan monumen letaknya berjauhan.

Di antara bangunan yang terdapat di lokasi ini, hanya "Tugu Peringatan Satoe Tahoen Repoeblik Indonesia" yang langsung terkait dengan nuansa revolusi karena diresmikan tanggal 17 Agustus 1946 di masa Sekutu berkuasa. Di atas tulisan yang dipahat di bahan marmer itu ada tulisan lain, "Atas Oesaha Wanita Djakarta". Di dinding sebaliknya ada kutipan naskah proklamasi dan peta Indonesia juga dari marmer. Bentuk tugu ini mirip lambang Polda Metropolitan Jakarta asalkan dibuang kepalanya yang bergambar api berkobar.

Kisah tugu ini diceritakan oleh sang pembuat, Dra Yos Masdani Tumbuan, dalam buku 19 Desember 1948 Perang Gerilya Perang Rakyat Semesta, hasil wawancara dengan Titiek WS. Buku yang diterbitkan Yayasan 19 Desember 1948 (cetakan pertama 1998) itu berisi perjuangan bangsa Indonesia melawan Belanda serta 52 tulisan saksi dan pelaku sejarah perang kemerdekaan Indonesia.

Diungkapkan, pada bulan Juni 1946, Yos Masdani sebagai seorang mahasiswi anggota Ikatan Wanita Djakarta diminta membuat tugu peringatan proklamasi. Permintaan itu disampaikan Ratulangi dan Mien Wiranatakusumah (kemudian hari dikenal sebagai Ny Mien Sudarpo Sastrosatomo). Tidak disediakan dana, kecuali disebutkan nama pelaksananya, yaitu Aboetardjab dari Biro Teknik Kores Siregar, mantan mahasiswa Tehnische Hoge School (sekarang Institut Teknologi Bandung/ITB). Dana harus dicari bersama kawan-kawan lain.

Pada menjelang peresmian, ada hambatan karena Wali Kota Jakarta Suwiryo melarang peresmian pada tanggal 17 Agustus 1946. Ada larangan dari Sekutu di Jakarta. Mr Maramis yang hadir dalam pertemuan ini pun khawatir, kalau dipaksakan, akan terjadi tragedi seperti di Amritsar (India).

Pucuk dicinta ulam tiba. Sutan Sjahrir tanggal 16 Agustus 1946 tiba di Jakarta dari Yogyakarta. Ia menganggap peresmian itu ide yang bagus dan ia bersedia meresmikannya. Pada waktu hari peresmian, memang patroli Sekutu dan Gurkha hilir-mudik, tetapi tidak terjadi keributan. Mungkin karena kehadiran Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Peristiwa mengejutkan terjadi tanggal 14 Agustus 1960. Surat kabar Keng Po memberitakan, Angkatan ’45 menginginkan agar tugu peringatan yang mereka sebut "Tugu Linggarjati" harus dimusnahkan. Pendapat yang aneh karena Perjanjian Linggarjati terjadi pada 10 November 1946, tiga bulan setelah tugu peringatan diresmikan. Menurut Yos Masdani, waktu itu komunis punya kekuatan untuk mengubah wajah sejarah. Tanggal 15 Agustus 1960, tugu peringatan itu lenyap.

Bersama sejumlah tokoh wanita, antara lain Mr RA Maria Ulfah Santoso dan Lasmidjah Hardi, menemui Gubernur Sumarno di Balaikota. Dalam kesempatan ini, Gubernur menyerahkan tiga lempengan marmer yang tadinya melekat di tugu. Atas saran para wanita yang hadir, lempengan marmer itu disampaikan kepada Yos Masdani.

Tahun 1968 kepada Gubernur Ali Sadikin disampaikan usulan agar tugu proklamasi dibangun kembali. Usul ini ditanggapi positif, terbukti urusan pemugaran sampai ke Sekretariat Negara. Pemugaran tertunda karena Yos Masdani berangkat ke Amerika Serikat untuk belajar. Ia menolak tawaran Cornell University yang akan membeli marmer-marmer itu dengan harga tinggi.

Akhirnya, pada tanggal 17 Agustus 1972, Tugu Proklamasi diresmikan Menteri Penerangan Budiardjo di lokasi asal, dihadiri banyak tokoh masyarakat dan tokoh politik. Di antara yang hadir adalah mantan Wakil Presiden Drs Moh Hatta (mengundurkan diri 1 Desember 1956). Ini menunjukkan tingginya nilai perjuangan tugu peringatan yang dibangun oleh para wanita itu.

Kisah menarik ini seharusnya bisa dibaca di lokasi ini, menjadi acuan bagi oknum yang suka mengotori bangunan untuk sadar. Ada oknum organisasi mahasiswa yang menulis "2003 FKPPRI DKI" dengan cat kuning di marmer naskah proklamasi dan peta Indonesia. Ada pula tulisan grup pemuda berisi nama-nama anggotanya. Tulisan dari mereka yang tangannya gatal dan tidak peduli dengan nilai sejarah.

60 tahun Indonesia

Di lokasi proklamasi sekarang ini tidak tergambar sejarah kepahlawanan bangsa merebut kemerdekaan. Hati menangis, rasa sedih dan prihatin yang muncul. Lantai di pelataran depan Patung Bung Karno-Bung Hatta banyak yang dicungkil orang. Ada yang sudah diperbaiki dengan disemen, tetapi masih banyak yang terpotong-potong sisa tangan jahat.

Republik Indonesia tahun 2005 berusia 60 tahun. Selama ini peringatan hari kemerdekaan dilaksanakan di halaman depan Istana Merdeka, tempat bekas kantor dan kediaman Gubernur Jenderal Belanda. Padahal, jati diri Indonesia berada di lokasi proklamasi di Jalan Proklamasi 56. Merebut kemerdekaan dengan cara dramatik berlangsung di tempat ini, ketika bala tentara Jepang di Jawa masih berkuasa walaupun Tokyo sudah takluk kepada Sekutu tanggal 15 Agustus 1945.

Lokasi proklamasi kini disia-siakan. "Kembalikan jati diri Indonesia!" Itulah yang harus dipikirkan, direncanakan, dan dilaksanakan. Lokasi ini, kalau diratakan dan didesain ulang, hampir seluas halaman Istana Merdeka.

Jangan dilupakan pula, dibangun gedung perpustakaan untuk buku-buku kisah perjuangan bangsa dan informasi lain tentang kepahlawanan yang murni. Masih cukup waktu untuk berbuat ke arah itu. Martabat bangsa dengan segala dimensinya akan muncul dan lokasi ini menjadi obyek pariwisata yang menjanjikan secara global.

Alangkah membanggakan dan menggugah kepahlawanan dalam berjuang di alam merdeka bila peringatan HUT Ke-60 Indonesia dirayakan di tempat lahirnya jati diri Indonesia.

Di tempat kediamannya ini, Presiden Soekarno pernah menulis, "Sedjak 1 September 1945 kita meneriakan pekik ’Merdeka’. Dengoengkan teroes pekik itu, sebagai dengoengan Djiwa yang merdeka! Djiwa merdeka, jang berdjoang dan bekerdja! BERDJOANG dan BEKERDJA. Buktikan itu! (30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1949).

Wallahu 'alam bis-sawab. *

Oleh: M Sjafe’i Hassanbasari

Read More......

Nasionalisme Indonesia Dalam "Ancaman"?

MOMENTUM Kebangkitan Nasional yang dikonstruksi pada tahun 1908 merupakan titik yang sangat signifikan bagi kemunculan bangunan nasionalisme, kesadaran untuk bersatu, serta menyatukan keinginan bersama untuk merekatkan elemen-elemen yang berbeda dalam satu naungan negara-bangsa yang bernama Indonesia.


Dari momentum Kebangkitan Nasional 1908 tersebut, paling tidak terdapat dua faktor yang sangat signifikan bagi investasi Indonesia. Pertama, pemuda yang menunjukkan peran dan eksistensinya secara jelas untuk menjadi lokomotif perubahan yang heroik bagi tercapainya kemerdekaan dan perjalanan kenegaraan serta kebangsaan Indonesia pascakemerdekaan.

Pada konteks tersebut, semakin menegaskan bahwa pemuda memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perubahan dan menciptakan sejarah baru bangsa ini atau paling tidak menjadi trend setter sejarah Indonesia. Hampir seluruh sejarah yang tercipta di negeri ini� dilakukan atas peran serta pemuda, seperti gerakan 1908, 1928, 1945, 1966, hingga 1998. Fenomena tersebut sekaligus menunjukkan betapa signifikannya keberadaan pemuda dalam konteks keindonesiaan.

Dari gugusan sejarah Indonesia yang jangan pernah dilupakan adalah bahwa kontribusi terbesar terbentuknya sejarah Indonesia karena adanya komitmen dan kesadaran yang tulus melalui peran pemuda di masa lalu. Namun, kita tentu tidak berharap bahwa roda sejarah harus terhenti karena pemuda Indonesia hari ini kehilangan vitalitas ekspresi perannya dalam perubahan keindonesiaan, menghadapi tantangan kesejarahan yang semakin berat, dengan kecenderungan sosial yang semakin masif dan dinamis.

Kedua, dari lembaran sejarah Indonesia berikutnya, secara faktual tertoreh kontribusi daerah-daerah dalam proses terbentuknya dan terpeliharanya konstruksi nasionalisme Indonesia. Melalui peran, komitmen, dan kesadaran yang tulus dari daerah, bingkai persatuan dan kesatuan nasional, dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dan memaknai arti kemerdekaan, sebagai pijakan bagi pembangunan bangsa yang menghimpun secara harmonis elemen-elemen daerah, dalam tujuan dan cita-cita bersama: memajukan Indonesia, dapat disepakati, dan diimplementasikan secara bersama.

Komitmen dan ketulusan daerah dalam proses terbangunnya bangsa ini sangat tidak pantas untuk dipertanyakan kembali. Goresan tinta sejarah bangsa ini teramat berarti bagi komponen bangsa ini, terutama daerah. Eksistensi daerah saat ini tengah menampakkan keceriaannya, setelah sebelumnya tampak kusam akibat paradigma kekuasaan masa lalu, yang memersepsi lahan sosial Indonesia dalam bingkai homogenisasi.

Pola tersebut selanjutnya menempatkan entitas daerah dengan segala bentuk, simbol, dan aktivitasnya sebagai sebuah ancaman bagi ikatan nasionalisme atau integrasi nasional. Mungkin penerapan kebijakan homogenisasi tersebut dianggap tepat, lantaran paham kedaerahan yang sempit terbukti di banyak negara menimbulkan persoalan yang berimplikasi bukan saja pada ancaman persatuan dan kesatuan nasional, namun juga terjebak dalam konflik sosial antaretnis berkepanjangan, yang pada akhirnya memorak-porandakan bangunan sejarah suatu bangsa.

Namun, fenomena daerah setelah beberapa waktu berjalan dapat menikmati "kebebasannya" dari kooptasi sentralisasi yang berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang, nyatanya belum berada dalam posisi yang kondusif. Kerap dalam beberapa peristiwa, masih didapatkan kecenderungan yang mempertentangkan pusat dan daerah. Sehingga muncul kecenderungan dekonstruksi nasionalisme bukan reformulasi nasionalisme yang menawarkan wajah nasionalisme yang lebih baik.

Mungkin juga fenomena tersebut sebagai akibat apresiasi dan kepentingan daerah yang belum terakomodasi dalam ruang yang semestinya. Sehingga kecenderungan-kecenderungan mengurangi dominasi kekuasaan pusat atas daerah tak bisa dihindari. Hanya, memang dalam beberapa hal, kerap dipandang melebihi takaran yang seharusnya.

Peringatan Kebangkitan Nasional tahun ini (2006), idealnya mampu mengantarkan komponen bangsa ini pada kontemplasi terhadap eksistensi nasionalisme yang tengah berada dalam ancaman. Nasionalisme kita yang tengah berada dalam ancaman, paling tidak diindikasikan semakin panjangnya deretan persoalan kebangsaan, seperti besarnya utang luar negeri, fenomena memudarnya rasionalitas dan praktik kriminalitas sosial yang terus diperagakan dalam lahan sosial Indonesia sehingga muncul sebutan Republic of Horor atau Republic of Fear, menuntut Indonesia untuk memiliki apa yang disebut nasionalisme baru atau paling tidak merevitalisasi nasionalisme kita yang sesungguhnya dibutuhkan bangsa ini agar menjadi sebuah keniscayaan.

Langkah ini barangkali bisa menjadi salah satu alternatif, yang mampu memberikan sumbangan penting untuk turut meminimalisasi pesimistis yang melanda sebagian besar warga negara, agar menempatkan kembali nasionalisme sebagai sesuatu yang dipahami bersama dalam berbangsa dan bernegara serta mempertahankan nasionalisme dari implikasi negatif globalisasi politik dan ekonomi.

Nasionalisme baru yang hendak ditumbuhkan, selain didorong kecenderungan adanya dekonstruksi berbagai hal, pada sisi lain dalam konteks keidealan, Indonesia memang belum menemukan bentuk nasionalisme yang "konkret", selalu berada dalam tahapan "pencarian bentuk" (metamorfosis).

Dalam pergumulan wacana seputar nasionalisme sejumlah ahli, semisal Cornelis Lay, mengungkapkan posisi nasionalisme yang terimpit oleh dua kekuatan mahabesar: globalisasi dengan logika dan asumsi-asumsi universalitas, uniformitas, dan sentralisasinya dengan etno-nasionalisme yang berjalan ke arah sebaliknya.

Di tengah impitan arus besar tersebut, nasionalisme baru Indonesia mestinya memiliki cita-cita bersama yang dirumuskan dalam good society, dengan memaknai masa lalu dan merumuskan masa depan dalam kesatuan gerak masa kini. Alangkah baiknya, untuk menopang proyeksi tersebut, mempertajam apa yang disebut prinsip kewarganegaraan (citizenship), yang memiliki daya seduksi yang sangat besar dalam memenuhi hasrat setiap komunitas dan umat manusia atas persamaan.

Mengapa citizenship layak mendapat perhatian dalam kerangka memperkuat nasionalisme kita? Paling tidak, citizenship merepresentasikan kehendak untuk mengusung partisipasi kualitatif masyarakat, untuk mencapai civil society. Barangkali kita akan sepakat bahwa tidak ada satu pun negara maju yang tidak berlandaskan masyarakat yang kualitatif dalam segala hal. Pun lantaran kewarganegaraan layak dimengerti sebagai jantung dari konsep nasionalisme.

Dengan demikian, semestinya mulai hari ini dan ke depan, kita harus kembali membenahi anyaman sejarah bangsa yang terkoyak di beberapa bagian. Membangun kembali keindahan sejarah melalui jalinan harmonis seluruh kekuatan bangsa, termasuk elemen-elemen daerah. Upaya mengonstruksi keindonesiaan kita yang lebih baik merupakan sesuatu yang sangat mungkin, seperti yang pernah dibuat pada tahun 1908, yang mampu mengumandangkan ikrar kebangsaan yang menjadi embrio kebangkitan nasional, dengan kekuatan nasionalisme kita.

Oleh: Oleh Ir. H. M.Q. ISWARA

Penulis, Ketua Forum Musyawarah Masyarakat Jawa Barat (Format Jabar) dan Ketua DPP KNPI.

Read More......

Rakyat tanpa Sejarah, Sejarah tanpa Rakyat

PAULO Freire pernah menulis, adaptasi adalah tindakan yang paling maksimal bagi mereka yang "kalah". Beradaptasi, meski dalam banyak kasus harus ditempuh dengan cara keras, hakikatnya hanyalah suatu bentuk yang paling lunak untuk mengeliminasi diri, menghilangkan keberdirian, dan menumpas kemandirian. Mereka yang memilih untuk menempuh cara beradaptasi adalah mereka yang sadar maupun tidak telah menyerahkan diri dan kemandiriannya pada keadaan yang belum tentu sesuai dengan keinginan kemanusiaannya.


Freire bisa jadi benar, hanya barangkali bagi sebagian besar orang Indonesia, pandangan tersebut justru cenderung "menyakitkan". Betapa tidak, hingga saat ini, kita masih berada pada fase "beradaptasi". Fase ini kita tempuh dengan sangat susah payah, bahkan hingga luka parah. Dalam analogi Freire, masyarakat Indonesia kira-kira berada pada fase antara "masyarakat tertutup" (closed society) menuju "masyarakat terpecah", namun belum menjadi "masyarakat terbuka".

Kesadaran masyarakatnya pun masih belum beranjak dari kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya, menuju kesadaran naif yakni kesadaran yang lebih melihat "aspek indivudu-individu manusia" menjadi akar penyebab masalah masyarakat. Kita belum sepenuhnya masuk dalam kategori kesadaran kritis, yakni kesadaran dalam melihat permasalahan secara sistematis dan terstruktur.

Lihat saja, demi beradaptasi dengan pergaulan internasional, petinggi-petinggi Republik yang dimerdekakan dengan darah dan peluh rakyat ini, di masa lalu pernah bersedia mengorbankan ratusan ribu hingga jutaan nyawa rakyatnya sendiri agar bisa duduk sejajar dengan negara-negara lain yang kabarnya lebih maju. Tidak hanya itu, kita bersedia menerima pendiktean dari para pemberi utang, hanya untuk mendapat predikat "negara pengutang yang paling rajin bayar utang". Demi mencapai kata "tinggal landas", kita bersedia meliberalkan sistem perbankan kita, meskipun justru harus tersungkur dalam krisis keuangan.

Namun perilaku itu bukan hanya milik para petinggi. Lihat saja keseharian diri kita sendiri. Sebagai contoh, penulis belum pernah membaca pemberitaan tentang adanya gerakan masyarakat yang menolak klaim MTV atas anak-anak muda Indonesia dicap "generasi anak nongkrong MTV". Yang penulis lihat justru gerakan masyarakat menolak penerbitan "Playboy Indonesia". Mengapa klaim MTV "diterima", namun penerbitan "Playboy" ditolak? Bukankah keduanya memiliki substansi yang sama?

Mengapa kita mempersoalkan aksi 42 warga Papua yang meminta suaka ke Australia, sementara ratusan ribu lainnya sebenarnya sudah putus harapan hidup di Indonesia dan memilih bekerja di luar negeri meski harus mendapatkan siksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan, bahkan diperdagangkan tak ubahnya seperti budak belian? Lagi-lagi, bukankah substansinya sama?

Keadaan seperti di atas tentu tidak memuaskan kita. Demikian pula bagi Freire. Dalam berbagai tulisannya, Freire mengemukakan ajakan pada semua orang --khususnya mereka yang disebut Freire sebagai "kaum tertindas"-- untuk memilih cara yang paling berwibawa. Cara itu dirangkumnya dalam istilah "berintegrasi". Maksudnya, kita tidak harus hanya berhenti pada mengetahui keadaan. Lebih jauh dari itu, memahaminya, dan berbuat untuk terus mengubahnya. Dengan begitu, kita tidak akan kehilangan kemerdekaan. Bahkan tidak hanya itu, kita pun dapat menegakkan kemanusiaan.

Namun lagi-lagi kita mungkin akan menyatakan bahwa saran Freire benar, namun tidak aplikatif. Bila integrasi mensyaratkan pengetahuan keberdirian dan tingkat perkembangan kita sendiri, bagaimana mungkin syarat itu bisa dipenuhi bila sarana untuk itu tidak tersedia secara memadai. Sarana itu tidak lain adalah pengetahuan sejarah yang menjadi impuls untuk menumbuhkan kesadaran sejarah.

Sejarah, dengan meminjam pernyataan Pramoedya Ananta Toer, adalah rumah bagi setiap orang melanglangi dunia. Jika seseorang tidak mengerti sejarahnya, sama dengan tidak memahami asalnya dan tidak akan mengerti tujuannya. Untuk mencapai tujuan itu, Bapak Sejarawan modern Leopold von Ranke pernah berujar, dengan menggambarkan apa yang sesungguhnya terjadi (wie es eigentlich gewesen), historiografi diharapkan bisa menunaikan tugas untuk "mengadili masa lalu, mengajar masa kini, untuk kepentingan masa yang akan datang".

Masalahnya, tulisan-tulisan sejarah (historiografi) yang berkembang di negeri ini memang tidak lebih dari prosopografi dari "orang-orang besar" yang pernah hidup dalam momen-momen besar di masa lalu. Dalam perspektif Sartono Kartodirdjo (1982), umumnya karya sejarah Indonesia itu masih berada dalam suasana kolonial-sentris dan istana-sentris. Meskipun gairah penulisan dan penerbitan karya-karya sejarah tengah mengalami gelombang pasang, namun secara esensi sedikit sekali kemajuan-kemajuan --khususnya secara metodologi-- yang bisa dilihat dan dirasakan secara inklusif.

Hingga sekarang, karya-karya sejarah Indonesia masih saja dihantui oleh kontradiksi-kontradiksi yang memicu ketegangan antara sejarah dengan masa lalu. Sepertinya, kontradiksi tersebut masih belumlah usai. Setidaknya, seperti diakui Prof. Dr. Taufik Abdullah --Ketua Tim Penulisan Sejarah Nasional Indonesia-- yang secara terbuka menyatakan bahwa buku sejarah tidak dimaksudkan untuk meluruskan sejarah.

Suasana ini sebenarnya telah secara terbuka dikritik dalam "Seminar Nasional Sejarah" tahun 1954 yang mengeluarkan beberapa resolusi penting dalam penulisan sejarah, seperti diperkenalkannya prinsip-prinsip keilmiahan sejarah untuk mengikis pandangan-pandangan romantis, dan dekolonisasi historiografi sebagai antitesis dari kolonial-sentris dan istana-sentris dalam historiografi. Sesungguhnya, resolusi tersebut memiliki konsekuensi metodologis yang cukup kompleks, namun tidak banyak yang memahaminya.

Alhasil, seperti dirangkum oleh Henk Schulte Nordholt dari KITLV Leiden dalam sebuah simposium mengenai penulisan sejarah Indonesia tahun 2004 lalu, sejarah --tepatnya historiografi-- Indonesia belum mengalami fase yang disebut dengan "dekolonisasi". Historiografi Indonesia masih cenderung berada dalam atmosfer kolonial dan istana sentris dengan konsekuensi terciptanya "sejarah tanpa rakyat" (history without people) yang memunculkan keadaan rakyat yang seolah tidak memiliki basis sejarah (people without history).

Akibatnya, tidak salah bila rakyat cenderung absen dalam berbagai momentum yang menentukan. Bahkan antusiasme massa dalam momentum-momentum kolosal seperti pemilu tidak bisa dijadikan barometer kesadaran politik rakyat, ketika dominasi politik uang atas politik akal sehat masih belum tergantikan. Inilah faktor yang menentukan derasnya eradikasi kemerdekaan sehingga penjajahan kembali hadir secara vulgar tanpa perlawanan yang berarti.

Inilah yang menyebabkan bangsa kita dalam percaturan internasional ibarat pemain cadangan dalam permainan sepak bola. Duduk di pinggir lapangan sambil mengamati pertandingan, sambil menunggu giliran untuk dimainkan. Terpaksa memberikan pertandingan-pertandingan besar pada pemain utama sambil sesekali berharap, pelatih mengubah strategi atau ada pemain inti yang cedera. Masalahnya, apakah kita akan sudah memastikan masa depan kita hanya sebagai "pemain cadangan"? Atau sudah berpikir untuk menjadi "pemain utama"?***

Oleh: Oleh SYAMSUL ARDIANSYAH

Penulis, Alumni Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran, Kepala Departemen Riset dari Institute for National and Democratic Studies (INDIES).

Read More......

Perlukah Sejarah Nasional Indonesia?


SIKAP penguasa kita yang menjadi perdebatan laten adalah turut mencampuri sejarah orang lain. Lalu memaksakan sejarahnya sebagai dominasi atas sejarah orang lain itu. Begitu seterusnya, tiap pergantian rezim kekuasaan pasti diikuti serangkaian kritik terhadap penulisan sejarah konvensionalnya. Apakah dengan demikian sejarawan akademis justru akan tampil sebagai rezim baru yang akan menebarkan tirani memoria? Yang selalu menulis tanpa ada jaminan obyektivitas yang konsisten? Karena tiap orang pasti takut menulis obyektif di bawah todongan pistol.


PENULISAN sejarah pada masa Soeharto atau kerap disebut rezim Orde Baru (Orba) dilihat selalu dekat dengan penguasa. Penonjolan peran militer dan pengultusan personal sebagai orang yang paling berjasa bagi negara memenuhi buku-buku sejarah dengan label "standar nasional". Dalam hal ini, interpretasi penulis sejarahnya tidak bisa disalahkan begitu saja.
Labelisasi itu sejak awal dilukiskan sebagai stigma positif berlakunya nasionalisme baru Indonesia. Sejarawan akademis sebagai pilar penting penulisan sejarah terlibat aktif memaparkan interpretasinya dan menyuguhkan desain konstruksi memoria bahwa sejarah Indonesia adalah sejarah militer. atau paling tidak mempunyai masa lalu yang berisi para pecundang, kriminal, pembunuhan, dan pengkhianatan.
Herbert Butterfield dalam buku The Whig Interpretation of History (1931) mencoba memberi batasan penilaian yang bisa diberikan oleh sejarawan. Dia mencatat, lepas dari kesalahan penafsiran, sejarawan bertugas untuk memberi argumentasi yang lebih kepada upaya kritik dan moralitas serta menjauhi hasrat untuk menghakimi.
Ilham positif yang bisa diterimakan dari "debat kusir" seputar interpretasi adalah kesalahan sejarawan dalam memberi tujuan dari interpretasi sejarah. Jika sejarah obyektif adalah peristiwa (moment) itu sendiri, maka sejarah subyektif berdekatan dengan penafsir (interpreter) yang memberi makna bagi historiografi (penulisan sejarah). Kita masih belum biasa menempatkan sejarawan yang berstatus merdeka dan bebas untuk menulis apa yang perlu dituliskan
Dalam masa Orba, yang paling bertanggung jawab terhadap penulisan sejarah nasional adalah sejarawan akademis. Beranjak dari pengertian, sejarah obyektif harus tunggal dan negara (penguasa) berhak mendistribusikannya demi kepentingan ideologis atau segala sesuatu yang membutuhkan sejarah sebagai legitimasinya.
Sejarah dibawa untuk melanjutkan tradisi hegemonik dari pendahulunya, yakni mitologi. Konsep terakhir ini adalah pilar tegaknya pusat-pusat kekuasaan. Ada benarnya jika dikatakan, sejarawan Orba hanya merekonstruksi mitos kepahlawanan (epos), bukan menyajikan sebuah rekonstruksi sejarah.
TUNTUTAN untuk mereinterpretasi sejarah nasional merupakan imbas yang tidak terelakkan. Tesis Ralph Waldo Emerson, There is Properly No History; Only Biography agaknya lebih cocok dengan rentang perjalanan sejarah nasional Indonesia. Sejak dimulainya penulisan sejarah istana-centris pada masa kerajaan-kerajaan, sejarawan selalu dekat dengan kekuasaan. Demikian juga dengan historici kolonial. Mereka akan menulis orang-orang di seputar kekuasaan dan reputasi baiknya tanpa kritik. Belum ada sejarawan amatir yang diakui sebagai bagian besar optimalisasi yang mandiri dari penulisan sejarah dan menulis keadaan masyarakat secara umum yang diakui setara.
Tragisnya, sampai hari ini sejarawan akademis tidak pernah merasa bersalah apalagi menangisi kematian kebebasan menafsirkan sejarah obyektif bangsanya, lingkungannya, masyarakatnya, dan setiap personal. Sejarawan senior, Kuntowijoyo, dalam pembuka buku Metodologi Sejarah menandaskan, sejarawan adalah penulis sejarah! Tidak peduli dia bekerja sebagai apa. Kenyataan ini sering diingkari karena setiap penulisan sejarah selalu didominasi sejarawan akademis yang terpayungi otoritas keilmiahan sampai kenegaraan.
Sejak seminar nasional sejarah pertama dekade 1960-an, yang kedua (1970), sampai ketiga (1981), isu besar yang dibahas adalah pencarian bentuk kesepahaman penulisan sejarah nasional yang bisa mencakup semua titik-titik puncak sejarah lokal yang berdimensi nasional. Pada saat yang sama juga dirumuskan berbagai macam urusan metodologi dan aneka pendekatan yang lebih mutakhir dalam penulisan ilmu sejarah. Hasilnya adalah buku sejarah nasional 7 jilid yang kini dikritik habis-habisan, bahkan oleh pihak-pihak yang dulu mendukungnya.
Titik tolak usulan untuk mereinterpretasi sejarah nasional yang awalnya datang dari kelompok "pinggiran" dan "terpinggirkan" oleh kekuasaan Orba, tidak akan banyak membantu. Selama mentalitas sejarawan yang mengusung dominasi penulisan sejarah di puncak menara gading atas nama akademis dilanggengkan, bisa dikhawatirkan sejarawan akan tetap dekat dengan kekuasaan. Tidak ada upaya kritis untuk menafsirkan peristiwa sejarah dengan leluasa, merdeka, dan variatif.
Setiap negara mempunyai kepentingan untuk menegaskan eksistensi historisnya dengan membuat buku standar. Jika unsur seperti nasionalisme amat kuat pada penulisan sejarah awal kemerdekaan, tidak perlu dimungkiri, nasionalisme membuahkan kedekatan sejarawan dengan kekuasaan. Sejarawan dan penguasa mempunyai tugas sama, yakni menghakimi.
Tuntutan reinterpretasi sejarah nasional pascareformasi 1998 akhirnya membuahkan hasil dengan upaya revisi buku standar Sejarah Nasional Indonesia yang melibatkan ratusan sejarawan. Meski proyek ini belum selesai, namun upaya sosialisasi kepada masyarakat luas belum sepenuhnya terwujud. Penulisan itu terkesan eksklusif karena semua tim berdiri dan dibentuk oleh rezim yang berkuasa.
Dalam negara demokrasi, kekuatan-kekuatan sipil seharusnya lebih optimal. Negara hanya sebagai fasilitator untuk menjembatani pemenuhan kebutuhan warga negaranya untuk bertutur tentang masa lalunya. Pengembangan dan penguatan wahana penulisan sejarah di luar sejarawan akademisi ini sudah banyak diterapkan di negara-negara dengan sistem demokrasi yang mapan. Lebih tepat dinyatakan, negara akan mendukung setiap usaha historiografi alternatif.
HAMBATAN terbesar di Indonesia adalah rapuhnya pemahaman mengenai arti penting sejarah sebagai bagian kebutuhan pendewasaan masyarakatnya. Beberapa waktu lalu sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam, mengusulkan dibentuknya Komisi Nasional (Komnas) Sejarah yang berfungsi sebagai komisi independen yang berwenang mengurusi persoalan sejarah, mencakup reinterpretasi, pelurusan sejarah, penyelidikan untuk kepentingan rekonsiliasi yang berada di bawah presiden.
Menurut saya, gagasan ini harus diletakkan dalam posisi yang tegas dan didukung aspek legalitas bahwa kekuasaan tidak berhak mengintervensi kerja-kerja Komnas Sejarah. Tetapi apakah bisa? Karena di saat yang sama ada tumpang tindih tugas dan wewenang antara Komnas HAM dan KKR.
Bagaimana pun sejarah merupakan hal penting. Di dalamnya ada landasan eksistensi, harga diri, kebanggaan, kritik, dan alasan untuk introspeksi. Pekerjaan penulis sejarah, jika diartikan sebagai profesi independen yang disandangkan pada sejarawan akademis, dapat diubah pada pengertian yang lebih sederhana. Kerangka penguatan sipil sebagai landasan otoritas tertinggi dalam negara demokrasi tetap mengharuskan dihormatinya institusi independen yang lahir dari rahim masyarakat sipil yang mempunyai dinamika tersendiri. Sehingga berapa pun rezim berganti, masyarakat akan selalu berminat untuk menuliskan sejarahnya dengan mandiri.
Akhirnya, sejarah nasional bisa diartikan sebagai rangkuman sejarah masyarakat dalam tingkatan lokal yang tertulis dengan lebih beragam. Sejarawan akademis tidak lagi memegang proses tunggal normalisasi sejarah nasional dan interpretasinya yang bersifat menghakimi.
Sejarawan akan kembali menjadi milik masyarakat, bukan negara, dan setiap penulisan sejarah dalam semua level akan saling memanfaatkan satu sama lain untuk tujuan universal penulisan sejarah.
Bukan sebagai hegemoni penguasa, tetapi sebagai jati diri personal, masyarakat lebih-lebih sebuah bangsa. Sehingga cukup diperlukan Sejarah Indonesia saja.
Sumber Data http://www.asmakmalaikat.com/go/artikel/sejarah/sejarah1.htm


Read More......